Keterangan :
Lelaki diatas mengaku bernama Nurmansah telah melakukan penggelapan barang (kamera, lensa, serta peralatan fotografi lainnya) milik kami. Bagi anda yang pernah melihat keberadaannya tolong hubungi kami (sewakamera.com) di line telpon : (021) 5203039, 5203043, 5208879.
Kronologi Kejadian
(1). Pada tanggal 5 Agustus 2008 yang bersangkutan menyewa kamera Canon 5D + lensa EF-24-70L dan datang sendirian ke kantor saya pada jam 10:40 ( dari catatan CCTV kantor ) untuk mengambil peralatan yang telah di book untuk disewa dan juga menyelesaikan administrasinya. Saat ngobrol di kantor dengan rekan saya, dia mengatakan bahwa dia seorang fotografer professional dan pada hari itu dia dan teamnya akan melakukan sesi foto pre-wedding di taman anggrek Taman Mini dan mengatakan bahwa kamera dia sedang rusak dan akan langsung menyusul rekan-rekannya ke Taman Mini setelah menyewa dari saya. Dari cara dia melakukan testing kamera dan lensa tampak bahwa sudah terbiasa dengan peralatan fotografi. Peminjaman kali ini berlangsung lancar, yang bersangkutan mengembalikan peralatan sesuai jadwal pada tanggal 7 Agustus 2008 jam 12.30 siang.1 unit kamera Canon 5D S/N : 2331206308
Yang bersangkutan mengatakan bahwa pada hari itu juga (1 September 2008) akan berangkat ke salah satu pulau di kepulauan seribu untuk sesi pemotretan model. Pada tanggal 4 September 2008 yang bersangkutan menelpon dan mengatakan sewa peralatan dia perpanjang sehari karena dia memerlukan untuk digunakan pada acara ulang tahun anak Bos-nya dia di Cibubur.
Pada hari Jumat 5 September 2008 seharusnya yang bersangkutan harusnya sudah mengembalikan peralatan yang disewa. Tetapi ternyata hingga sore hari belum datang juga dan dua buah nomer handphone dari yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi sejak saat itu.
Tadinya saya tidak berprasangka buruk karena mungkin saja yang bersangkutan sedang jatuh sakit jadi belum sempat menghubungi kami. Tetapi hingga hari Senin tidak ada kabar dan telepon tetap tidak dapat dihubungi beberapa rekan kantor segera melakukan pengecekan ke alamat sesuai KTP. Ternyata alamat yang dimaksud bukan tempat tinggal yang bersangkutan. Rekan saya membawa printout berwarna hasil scan KTP yang bersangkutan dan juga printout foto dari rekaman CCTV kantor dan menanyakan ke ketua RT dan ke beberapa warga yang tinggal di daerah tersebut tetapi tidak ada yang mengenalinya sebagai warga daerah tersebut. Kami berkesimpulan bahwa yang bersangkutan memang menggunakan KTP palsu dan telah merencanakan untuk melakukan penggelapan. Kami segera melakukan pelaporan ke POLSEK Setiabudi dan membuat laporan tindak Pidana Penggelapan (No. 523 /K/IX/2008 yg dibuat oleh AIPTU Yudha Marhendra).
Catatan : kasus ini telah kami laporkan kepada pihak yang berwajib (Kapolres Setiabudi - Jakarta Selatan).
Bagi siapa saja yang menemukan dan memberitahukan ke pada kami dan tertangkap lelaki tersebut diatas, kami akan memberikan Hadiah.

Tertanggal : 11 September 2008
Status : Belum Tertangkap.